REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menilai PT Indo Beras Unggul (PT IBU) telah melakukan kecurangan dengan memalsukan mutu beras medium menjadi beras premium. Hal ini menyebabkan harga beras cap 'Ayam Jago' dan 'Maknyus yang setara dengan beras medium', dijual dengan harga premium.
Dituding memalsukan mutu dan gizi, terang saja induk perusahaan PT IBU ini yakni PT Tiga Pilar Sejahterah (TPS) membantah. PT TPS memberikan klarifikasi tentang mutu yang dicantumkan di dalam kemasan produknya.
Komisaris Utama PT TPS Anton Apriantono mengatakan, jika pengukuran gizi yang dilakukan perusahaan sudah melewati pengujian laboratorium independen terakreditasi. Kemudian, sambungnya, kandungan gizi dalam beras cap Ayam Jago dan Maknyus juga sudah memenuhi kebutuhan gizi standar yang ditetapkan BPOM RI.
"Sudah memenuhi kebutuhan gizi standar yang mengacu pada Keputusan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.52.6291 tentang Acuan Label Gizi Produk Pangan Kepala BPOM RI," ungkap dia melalui pesan singkat di Jakarta, Ahad (23/7).
Dia juga menerangkan, bahwa kandungan karbohidrat dalam beras berbagai varietas baik IR64, mentik wangi, dan lainnya berkisar antara 70 sampai 81 persen.
Oleh karena itu, pada beras cap Ayam Jago produksinya juga mengandung karbohidrat 74 g per 100 g beras. Dengan kandungan (gizi) karbohidrat 74 g tersebut telah memenuhi 25 persen angka Kecukupan Gizi (AKG) terhadap karbohidrat 300 g bila berdasarkan acuan label gizi BPOM.
Kemudian pada beras Maknyus yang juga dijadikan barang bukti juga lanjut dia, mengandung karbohidrat 81 g per 100 g beras. Dengan kandungan (gizi) karbohidrat 81 g memenuhi 25 persen AKG bedasar acuan label gizi BPOM.
Dengan demikian, tegasnya, tidak ada pembohongan sama sekali yang dilakukan PT IBU kepada konsumen. Karena semua kandungan gizi telah sesuai dengan hasil pengujian dari laboratorium terakreditasi.
"Dan informasi nilai gizi itu tidak ada hubungannya dengan deskripsi mutu premium atau medium, karena deskripsi itu dibuat hanya berdasarkan standar nasional Indonesia (SNI)," terangnya.
Untuk diketahui sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, dalam siaran persnya, bahwa hasil laboratorium, beras merk Ayam Jago mencantumkan kadar protein sebesar 14 persen. Padahal lebih kecil yaitu hanya 7,73 persen saja. Karbohidrat tercantum 25 persen, padahal lebih besar yaitu 81,45 persen, kadar lemak tercantum 6 persen, padahal lebih kecil yaitu hanya 0,38 persen saja.
Sedangkan untuk beras merk Maknyuss, dalam kemasannya juga mencantumkan kadar protein sebesar 14 persen padahal lebih kecil yaitu hanya 7,72 persen saja. Kemudian kadar karbohidrat sebesar 27 persen, padahal lebih besar yaitu 81,47 persen, dan kadar lemak tercantum 0 persen, padahal lebih besar yaitu 0,44 persen.