Sabtu 22 Jul 2017 08:58 WIB

Mensos Pastikan Bantuan PKH Tahap Ketiga Cair Agustus

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Dokumen
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan pencairan bantuan sosial Non-Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga sudah bisa dimulai pada awal Agustus 2017. Mensos menegaskan pencairan PKH harus tepat waktu, tidak boleh ditunda-tunda karena menyangkut kepentingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Khofifah mengatakan besaran PKH untuk tahap ketiga Rp 500 ribu. "Tim Kemensos bersama HIMBARA saat ini sedang maraton menyiapkannya," kata Mensos usai meninjau pencairan PKH di Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, Jumat (21/7), melalui siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (22/7). 

Mensos juga meminta kepada kota dan kabupaten yang belum cair untuk proaktif dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. "Dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), pemerintah daerah, serta agen bank setempat," ujar dia.

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, Mensos memantau langsung proses pencairan bansos PKH secara non-tunai di beberapa titik di Indonesa. Beberapa di antaranya Kabupaten Belitung Timur (20/7), Kabupaten Semarang (21/7), Kabupaten Probolinggo (22/7) dan Kabupaten Mojokerto (23/7).

"Dampak PKH sangat signifikan baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Maka tidak ada alasan untuk menunda-nunda," ujar Khofifah. 

PKH mensyaratkan setiap KPM melaksanakan kewajiban yakni menyekolahkan anaknya, memelihara kesehatan dan meningkatkan produktivitas keluarga. Syarat tersebut harus dipenuhi untuk keberlangsungan penerimaan bansos PKH. 

Hasil evaluasi Bank Dunia tahun 2012 dan 2015, dampak PKH menunjukkan peningkatan ibu hamil yang memeriksakan kehamilan 7 persen, imunisasi lengkap meningkat 8 persen, memeriksakan kesehatan balita meningkat 22 persen.

Di bidang pendidikan ada peningkatan partisipasi SD 2,2 persen dan SMP 4,4 persen. Pengeluaran keluarga untuk makanan berprotein tinggi juga meningkat 10 persen. 

Pada 2017, jumlah penerima bansos non tunai mencapai 6 juta KPM. Sementara 201,8 jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 10 juta KPM. 

Mensos menyatakan hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan bansos secara non-tunai terkait penerapan keuangan inklusif bagi keluarga miskin. Bansos PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didesain sebagai kartu kombo multifungsi. 

"Artinya KKS ini diterapkan tidak hanya untuk bansos PKH, tetapi juga untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), LPG 3 kg, bansos Penyandang Disabilitas, bansos Lansia," kata Mensos menambahkan. 

Data Kementerian Sosial mencatat jumlah Bansos di Kabupaten Belitung untuk 2017 sebesar Rp 15,79 miliar. Terdiri dari bansos PKH Rp 4,2 miliar untuk 2.229 keluarga, bantuan Beras Sejahtera Rp 11,45 miliar untuk 8.348 keluarga. 

Selanjutnya bansos disabilitas Rp30 juta untuk 10 jiwa, bansos lansia Rp100 juta untuk 50 jiwa. Bansos untuk Kabupaten Semarang pada tahun 2017 totalnya mencapai Rp 97,8 miliar. 

Dengan rincian bansos PKH sebesar Rp 30,1 miliar untuk 15.920 keluarga, bantuan Beras Sejahtera Rp 67,1 miliar untuk 48.974 keluarga, bansos disabilitas sebesar Rp 471 juta untuk 157 jiwa, bansos lansia sebesar Rp 100 juta untuk 50 jiwa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement