Jumat 21 Jul 2017 21:52 WIB

Kasus Novel, KPK akan Komunikasi dengan Kapolda yang Baru

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan koordinasi terkait pengusutan pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tetap berlangsung meskipun ada penggantian Kapolda Metro Jaya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa penggantian Kapolda Metro Jaya tidak serta-merta juga mengganti jajaran di bawahnya sehingga koordinasi pengusutan kasus Novel akan tetap berjalan.

"Ya kan Kapoldanya diganti, kan bisa saja tidak mungkin berganti semuanya," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7).

Ia pun menegaskan bahwa komunikasi dengan Kapolda Metro Jaya yang baru terkait pengusutan kasus Novel akan tetap berlangsung dan dibicarakan terus. "Komunikasi dengan Kapolda tetap berjalan," kata Syarif.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menerbitkan Surat Telegram Rahasia Nomor: STR/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017 terkait mutasi 51 perwira tinggi dan menengah. Pada surat telegram rahasia itu tertera Irjen Polisi Idham Azis akan mengisi jabatan baru sebagai Kepala Polda Metro Jaya menggantikan Irjen Polisi M Iriawan yang dipromosikan menjadi asisten operasi Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya belum mengagendakan atas permintaan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang meminta izin untuk memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan yang saat ini sedang dirawat di Singapura.

"Ada kesepakatan yang kami belum "follow up" dengan penegak hukum. Pada waktu itu Pak Tito meminta kepada saya supaya diizinkan ada pemeriksa yang datang ke Singapura," katanya.

"Bahkan saya bersedia mendampingi untuk kemudian memberikan rasa aman dan nyaman kepada Novel, itu belum kami laksanakan," kata Agus saat doa bersama untuk Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/7).

Ia pun menyatakan KPK akan mencari waktu yang tepat agar Polri bisa memeriksa Novel Baswedan di Singapura. "Kalau dilakukan pemeriksaan itu kan supaya tidak mengganggu kesehatan Novel makanya kami cari waktu yang tepat karena kalau ada sedikit emosi saja tekanan di matanya akan berubah," kata Agus.

Selain itu, kata Agus, KPK juga berharap bersama dengan Polri bisa mengungkap kasus Novel Baswedan tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. "Biasanya kalau perkembangan akan lebih efektif nanti bicara empat mata mudah-mudahan itu akan dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya hasilnya juga akan kami bisa capai dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Agus.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement