Jumat 21 Jul 2017 17:55 WIB

Fun Station Minta Maaf Soal Penggaris Berlambang Komunis

Penggaris berlambang palu arit
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Penggaris berlambang palu arit

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Pengelola Fun Station di Citimall Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta maaf kepada masyarakat terkait ditemukannya penggaris bergambar palu dan arit yang diidentikkan dengan simbol partai komunis. "Dengan ketulusan mendalam, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat atas kelalaian terkait ditemukannya suvenir penggaris menyerupai simbol yang dilarang oleh pemerintah Indonesia," kata Manajer Fun Station, Fahrurrazi Nawawi di Sampit, Jumat (21/7).

Dia menegaskan, kejadian itu sama sekali tidak ada kesengajaan. Pihaknya juga baru mengetahui kejadian itu setelah masalah itu mencuat di masyarakat. Karena selama ini memang sama sekali tidak pernah ditemukan sehingga tidak ada kecurigaan.

Fahrurrazi mengakui, kelalaian yang terjadi akibat pihaknya kurang teliti pada saat proses pembelian dan penerimaan barang. Untuk memastikan kenyamanan bagi para pelanggan, pihaknya telah melakukan perbaikan sistem internal sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Terkait penyelidikan oleh penegak hukum untuk menelusuri masalah itu, manajemen akan aktif bekerjasama dengan aparatur negara untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Semua penggaris yang terdapat logo palu dan arit itu sudah dimusnahkan, disaksikan aparat keamanan dan dibuat berita acaranya.

Kejadian itu membuat pihak Fun Station meningkatkan kewaspadaan. Seluruh barang yang ada di arena permainan Fun Station di seluruh daerah telah diperiksa dan tidak ditemukan penggaris atau benda lain yang terdapat simbol terlarang.

"Kami sudah menjelaskan semuanya kepada aparat hukum tentang kronologisnya. Kami memesan barang itu di Jakarta dan selama ini pemeriksaan kami tidak sampai sedetail itu. Karena memang tidak curiga ada logo atau gambar itu. Tapi ini menjadi pelajaran berharga bagi kami," kata Fahrurrazi.

Awal pekan ini, masyarakat dihebohkan oleh ditemukannya penggaris berwarna merah muda di arena permainan Fun Station Citi Mall Sampit. Penggaris yang merupakan suvenir itu didapatkan dengan menukarkan kupon dari berbagai permainan yang ada di tempat itu.

Salah seorang warga awalnya tidak curiga ketika anaknya menukarkan kupon dengan sebuah penggaris. Secara tidak sengaja, dia melihat di pojok penggaris terdapat lubang yang menyerupai bentuk palu dan arit yang sering diidentikkan dengan simbol partai komunis yang pernah tumbuh di Indonesia.

Ada 36 bundel penggaris yang terdapat simbol dan logo yang dilarang negara. Sebanyak 15 bundel penggaris sudah terlanjur ditukarkan warga, sisanya kemudian diamankan, lalu dimusnahkan dan hanya disisakan satu untuk barang bukti.

Masyarakat diimbau turut memerhatikan masalah ini. Jika mengetahui ada benda atau aktivitas kelompok terlarang, masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum agar segera diselidiki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement