Jumat 21 Jul 2017 17:57 WIB

Aliansi Muslim Tasikmalaya Unjuk Rasa Tolak Perppu Ormas

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Perppu Ormas (ilustrasi)
Perppu Ormas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA --- Keputusan pemerintah pusat menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Aliansi Muslim Tasikamalaya (Al-Mumtaz) pun memilih menyampaikan penolakan terhadap Perppu tersebut dengan mengadakan aksi unjuk rasa di Kota Tasikmalaya, Jumat (21/7) siang.

Koordinator aksi, Ustadz Hilmi mengatakan penolakan terhadap Perppu Ormas mengemuka karena kehadiran Perppu tidak relevan. Baginya, Ormas Islam di Indonesia mencintai Pancasila. Ia membantah tudingan bahwa terdapat Ormas Islam yang anti Pancasila.

"Karena sebagaimana sila pertama Pancasila itu ketuhanan yang maha esa. Tentu itu sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keesaan Tuhan. Jadi Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, sehingga Ormas Islam tidak anti Pancasila," katanya saat berorasi di hadapan sekitar seratusan massa.

Ia menyalahkan pemerintah lantaran justru membiarkan paham komunisme meraja-rela. Padahal ia meminta seharusnya pemerintah pusat mengesahkan aturan yang tegas soal maraknya gerakan yang mengarah pada komunisme saat ini. Justru itulah, kata dia, yang menjadi ancaman bangsa.

"Harusnya yang dibuat oleh pemerintah itu adalah Perppu pembubaran komunisme, ajaran komunis secara sembunyi-sembunyi mulai menyebar di Indonesia lewat berbagai cara, ini harus dicegah sebelum komunisme bangkit kembali," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement