Jumat 21 Jul 2017 10:52 WIB

Terkait Pelecehan Perempuan, Polisi Periksa Pemain Sriwijaya

Rep: Maspril Aries/ Red: Israr Itah
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemain Sriwijaya FC dirundung masalah hukum. Salah seorang pemain klub berjuluk Laskar Wong Kito tersebut MSM diperiksa polisi di Polresta Palembang. MSM diperiksa diduga terkait dengan pelecehan dan kekerasan  terhadap seorang perempuan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ilir Barat.

Belum ada keterangan resmi dari manajemen Sriwijaya FC menyangkut pemain tersebut. Faisal Mursyid sekretaris perusahaan PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) – perusahaan yang mengelola klub Sriwijaya FC – hanya memberikan keterangan singkat, “Masalahnya sekarang sedang ditangani di polisi,” katanya, Jumat (21/7)

Polisi dari Polsek Ilir Barat (IB) I menahan MSM pada Kamis malam (20/7) setelah sebelumnya mendapat laporan keluarga korban IR, di sebuah hotel tempat MSM menginap. Dari lokasi MSM bersama enam orang lannya dibawa ke markas Polsek di kawasan Padang Selasa untuk dilakukan pemeriksaan. 

Menurut Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono setelah menjalani pemeriksaan di Polsek IB I, kasus MSM tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang untuk pendalaman.

Kapolsek Kompol Handoko Sanjaya menjelaskan, MSM diduga melakukan perbuatan tersebut tersebut karena dalam kondisi mabuk terpengaruh minuman keras yang diminum bersama enam temannya.Setelah melakukan pemeriksaan kepada MSM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu sekretaris tim Sriwijaya FC Achmad Haris menjelaskan, manajemen Sriwijaya FC belum bisa memberikan keterangan resmi karena masih mengumpulkan informasi terhadap kasus yang menimpa pemain belakang Sriwijaya FC tersebut. “Kalau semuanya sudah jelas, manajemen akan memberikan informasinya.” /

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement