Kamis 20 Jul 2017 14:59 WIB

'Pelajar tak Pantas Lakukan Perundungan'

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Stop Bullying
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Stop Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault menilai seorang yang berpredikat pelajar seharusnya tidak melakukan tindakan bullying atau perundungan. Ia pun meminta pihak kampus, sekolah, dan Kementerian atau Dinas Pendidikan harus mengambil tindakan tegas kepada mereka.

"Harus mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi keras kepada pelaku perundungan tersebut. Karena seorang berpredikat pelajar tidak pantas melakukan itu," ujar Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Kamis (20/7).

Selain itu, Adhyaksa juga mengatakan, gerakan dan sosialisasi antiperundungan harus diperkuat agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Selanjutnya, sebagai Ketua Gerakan Pramuka ia ingin Pramuka melindungi, menyayangi, dan membantu saudara mereka yang berkebutuhan khusus.

"Pramuka agar melindungi, menyayangi dan membantu saudara-saudara yang berkebutuhan khusus di mana pun berada. Ini sebagai penerapan dari Dasa Dharma Pramuka, cinta alam dan kasih sayang kepada sesama manusia,” tutur dia.

Menurut dia, tidak mungkin Pramuka melakukan aksi perundungan karena Pramuka memiliki Dasa Dharma tersebut. Dasa Dharma, kata Adhyaksa, harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau dia anggota Pramuka, tidak akan melakukan itu. Kenapa? Karena kami di Pramuka punya Dasa Dharma. Dari Dasa Dharma pertama yaitu bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa sampai yang kesepuluh yaitu suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan,” kata Adhyaksa.

Karena itu Adhyaksa menilai, Gerakan Pramuka harus disosialisasikan di sekolah dan universitas karena Pramuka tidak mungkin melakukan bullying. “Jadi, betapa penting dan strategisnya Gerakan Pramuka ini,” lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement