Kamis 20 Jul 2017 11:36 WIB

Telegram Diblokir, Pemerintah Diimbau Buat Aplikasi Lokal

Telegram diblokir (ilustrasi)
Foto: Ilustrasi Mardiah
Telegram diblokir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber Pratama Persadha memandang perlu Pemerintah mewujudkan aplikasi lokal setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Dengan kasus pemblokiran itu, seharusnya Pemerintah bisa mulai membangun aplikasi 'instant messaging' lokal yang mudah digunakan dan akrab dengan kebiasaan orang Indonesia. Jangan sampai 10 hingga 20 tahun mendatang orang Indonesia malah tambah ketergantungannya pada aplikasi luar," kata Pratama di Semarang, Kamis (20/7).

Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjelaskan bahwa sebaiknya sebelum pemblokiran ada sosialisasi jauh-jauh hari sehingga tidak membingungkan masyarakat.

Selain itu, kata dia, dengan momentum tersebut pemerintah menjadi lebih menyadari pentingnya membangun aplikasi lokal lebih serius. Ia berpendapat bahwa pemblokiran demi keamanan negara jangan sampai melupakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada jeda waktu dengan sosialisasi, apalagi pengguna Telegram jutaan orang.

"Pengguna cukup banyak meski belum sebanyak WhatsApp, BBM, dan Line. Namun, saya kira efeknya tetap ada, terutama kepada mereka yang menggunakannya untuk bisnis," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah itu.

Ia menegaskan bahwa Telegram seperti aplikasi lainnya bisa untuk hal positif maupun negatif. Namun, seharusnya memang Telegram tetap mengikuti aturan yang ada di Tanah Air, apalagi bila menyangkut keamanan negara.

Pemblokiran terhadap DNS (domain name system) sendiri, katanya lagi, efektif sejak Senin (17/7) meski pengumumannya pada hari Jumat (14/7). Selanjutnya, beberapa provider langsung melakukan blokir. Pemblokiran ini sementara menyasar pada Telegram berbasis web, sementara aplikasinya masih bisa berfungsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement