Rabu 19 Jul 2017 19:53 WIB

Setya Novanto Dianggap Nodai Kepercayaan Masyarakat NTT

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah) seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah) seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang berpendapat, Setya Novanto dan Charles Mesang sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menodai kepercayaan masyarakat daerah itu dengan tindakan melawan hukum.

"Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan NTT, Setya Novanto dan Charles Mesang yang adalah sama-sama kader Golkar telah menodai kepercayaan masyarakat dengan tindakan melawan hukum," kata Ahmad Atang di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan mega proyek KTP elektronik. Sebelumnya KPK menetapkan Charles Mesang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi.

Menurut Ahmad Atang, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat NTT, dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT itu harus mengundurkan diri dari posisi sebagai anggota dewan.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, Setya Novanto dan Charles mesang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah tiga kali menjadi anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (Dapil) NTT-II.

"Dalam dokumen pemilu, Setya Novanto sudah tiga kali menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Yosafat Koli.

Daerah pemilihan (Dapil) NTT-II meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Data menunjukkan, pada pemilu legislatif 2004, Setya Novanto terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan meraih suara 75.319 suara.

Baca juga,  Setya Novanto Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Jusuf Kalla.

Pada pemilu legislatif 2009, Novanto kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari daerah pemilihan NTT dengan perolehan suara 70.882 suara. Pada Pemilu 2014, Setya Novanto berhasil meraup 69.586 suara dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, sekaligus menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Sementara anggota DPR RI Charles Mesang pada pemilu 2004 meraih 36.440 dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009. Pada pemilu legislatif 2009, Charles Mesang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari daerah pemilihan NTT-II dengan meriah 18.332 suara.

Pada Pemilu 2014, Charles Mesang berhasil mendulang suara sebanyak 20.570 suara dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Ahmad Atang mengatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat NTT, maka Setya Novanto dan Charles Mesang sebaiknya mengundurkan diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement