Rabu 19 Jul 2017 19:26 WIB

DPR Ungkap Gagasan Pembentukan Densus Antikorupsi Polri

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan gagasan-gagasan pembentukan Densus Antikorupsi Polri. Gagasan pertama, karena setelah 15 tahun KPK berdiri ternyata evaluasinya indeks korupsi Indonesia tidak terlalu membaik.

Desmond mengatakan, gagasan kedua target untuk membuat Indonesia menjadi negara benas korupsi hingga hari ini tidak jelas parameternya.

"Setelah 15 tahun ada KPK juga ternyata evaluasinya indeks korupsi kita juga tidak bagus banget. Kedua, target kita untuk negara zero corruption juga sampai hari ini tidak jelas parameternya," kata Desmond saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/7).

Maka dari itu, menurutnya jika dibilang hari ini KPK berhasil, masih dalam tanda tanya. Pasalnya, ideks korupsinya juga tidak naik. Malahan yang ada hari ini seolah gonjang-ganjing penegakan hukum.

Padahal, alasan pembentukan KPK saat itu adalah karena kejaksaan dan kepolisian dianggap tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi secara maksimal.

Ia melanjutkan, dulu kejaksaan dan kepolisian dianggap tidak bisa melakukan secara maksimal pemberantasan korupsi. maka dibentuklah kpk sebagai lemabag ad hoc dalam rangka memperdayakan kepolisian dan kejaksaan.

"Dulu kejaksaan dan kepolisian dianggap tidak bisa melakukan secara maksimal pemberantasan korupsi. Maka dibentuklah KPK sebagai lembagaad hoc," ucap Desmond.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian mengungkap Mabes Polri tengah menyusun pembentukan Datasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi.

Tito mengatakan Densus Anti-Korupsi ini nantinya akan memiliki sumber daya manusia yang besar dan jaringannya luas. Sehingga menurut Tito, Polri bisa membantu KPK dalam upaya memberantas korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement