REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan melakukan penggerebekan pada tujuh orang ysng sedang berpesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat pada Ahad (18/7). Dari penggerebekan itu, dua orang diamankan sebagai tersangka, satu di antaranya adalah selebriti Pretty Asmara.
"Minggu pukul 01.00 di salah satu hotel yang ada karaoke di Kemayoran Jakpus kita menangkap dua tersangka atas nama P, kita kembangkan ternyata di kamar hotel kita menemukan 0,9 gr sabu dan alat pengisapnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7).
Setelah polisi menyisir ke ruangan karaoke, lanjut Argo, polisi menemukan barang bukti berupa sabu 1,12 gr, ekstasi 23 butir, Happy Five 38 butir. Polisi pun mengamankan terlebih dahulu tujuh orang yang berpesta itu sebelum menentukan dua tersangka.
Dua tersangka diketahui Hamdani Vigakusumah dan Pretty Asmara yang mendapatkan uang dari AL yang merupakan DPO. "Ada satu orang DPO sedang dikejar, orang ini yang mengadakan pesta itu, dia yang memesan sabu 5 gr, Happy Five 50 butir, ekstasi 25 butir," kata Argo.
"Ini kan ada penyanyi pop, penyanyi dangdut (peserta pesta) dari tersangka yang DPO ini dia pesannya ke saudari P (Pretty) yang pengakuannya dua tahunan (menjadi pengedar)," kata Argo menjelaskan.
Baca juga, Bawa Narkoba Artis Pretty Asmara Diciduk Polisi.
Di tengah penjelasan Argo, Pretty yang tengah dibariskan bersama tersangka lainnya di rilis media Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyela dan berteriak. Dia membantah tuduhan padanya. "Saya dijebak! saya dijebak! saya tidak mengedarkan. Saya dijebak. Alvin orangnya. Urine saya negatif," kata Pretty.