REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Kasus gizi buruk kronis (stunting) menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data Kementerian kesehatan, terdapat 37,2 persen atau sekitar 9 juta anak mengalami stunting.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembanguanan Manusia dan Kebudayaan, Sigit Prio Utomo, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 19 Kabupaten/kota mendapat perhatian lebih dari pemerintah untuk penyelesaian kasus stunting.
“Tahun ini kita programkan 19 kabupaten/kota itu intensif agar status stanting ini bisa menurun, dan tahun depan kita perluas untuk 50 kabupaten kota,” kata Sigit di sela-sela kunjungannya ke Posyandu Melati Kelurahan Timuran, Solo pada Selasa (18/7) siang.
Meski tak menyebutkan daerah tertinggi yang mengalami stunting, namun kata dia, kasus stunting tak hanya terjadi pada daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi rendah. Namun stunting juga terjadi di beberapa daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi.
Menurutnya banyaknya kasus stunting pada daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi lebih disebabkan karena ketidakpahaman orang tua terhadap stunting. Selain itu, orang tua kerap lalai dan tak aktif di Posyandu. Dia menjelaskan anak dapat dikatakan stunting ketika tinggi badan atau berat badan tidak sesuai dengan ukuran dan berat usia normal anak.
“Dari lahir hingga dua tahun apa tingginya sesuai dengan bada dan umurnya, kemudian ukuran gizi dan berat badanya. Karena itu pada daerah yang terdetksi paling bawah (mengalami stunting) menjadi perhatian kami. Dan agar Pemda memperhatikan betul penyelesaian ini,” katanya.