Selasa 18 Jul 2017 14:30 WIB

Wakil Ketua DPR Ungkap Ada Rapim Khusus Bahas Status Setnov

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan kepada Fraksi Partai Golkar terkait posisi kepemimpinan Ketua DPR, Setya Novanto usai ditetapkan tersangkanya Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Agus meski telah tersangka berstatus tersangka, tidak kemudian langsung mengubah status Novanto sebagai pimpinan maupun anggota DPR.

"Semua adalah kewenangan fraksi Partai Golkar sehingga dari siapapun juga termasuk dari pimpinan, dari yang lain anggota semua kewenangan FPG sehingga kita tentunya apa yang diputuskan FPG itulah yang jadi acuan kita," ungkap Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/7).

Begitu pun soal pengunduran diri Novanto, semua menjadi kewenangan Fraksi Partai Golkar. Ia juga menegaskan, kinerja dan kerja pimpinan DPR tidak akan terganggu.

"Pimpinan kerjanya kolektif kolegial. Kita ada lima. Kalau salah satu tidak bisa hadir dalam rapat, atau rapat lebih khusus itu tentunya semua keputusan masih bisa diputuskan karena kolektif kolegial, dan mayoritas ada itu keputusan yang ditaati," ujar Agus.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengatakan, siang ini juga akan ada rapat pimpinan khusus membahas status tersangka Novanto. "Tentunya seperti itu. Setelah rapur nanti ada rapat membahas isu khusus berkenaan status pak Setnov yang ditetapkan KPK sebagai posisi tersangka," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement