Senin 17 Jul 2017 19:50 WIB

Pramono: Perppu Ormas untuk Selamatkan Kepentingan Negara

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) organisasi kemasyarakatan (Ormas) masih menjadi buah bibir di masyarakat. Banyak pro dan kontra atas penerbitan Perppu ini. Pemerintah mengklaim bahwa Perrpu ini merupakan langkah jangka panjang demi menyelamatkan masyarakat dan negara.

"Perppu ormas itu untuk menyelamatkan kepentingan negara dalam jangka panjang sepanjang kita masih mau mempunyai ideologi Pancasila dan UUD 1945," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Senin (17/7).

Pramono tidak menjelekkan pihak yang tidak setuju dengan penerbitan Perppu ini. Hal tersebut wajar karena ada sekelompok masyarakat yang menilai bahwa ini membuat pemerintah terkesan otorite, padahal dalam pelaksanaanta tidak akan seperti itu.

Terkait dengan ormas mana saja yang selama ini dipantau atas penyebaran paham radikalisme, Pramono menyebut bahwa pihak kepolisian, badan intelejen negara, dan badan nasional penanggulangan terorisme telah memiliki sejumlah daya yang valid.

Langkah penerbitan Perppu Ormas, sama dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam memblokir domain media sosial Telegram. Menurut Pram, sapaan akrabnya, pemblokiran ini karena ada oknum tertentu yang mengakses Telegram ini untuk radikalisme.

Di sisi lain, pemerintah kesulitan untuk mengawasi penyebaran paham tersebut karena belum ada komunikasi secara langsung dari pihak Telegram dan Pemerintah guna menjaring konten yang disebarkan melalui media sosial tersebut.

"Penyedia layanan harus bisa kerjasama dengan pemerintah terutama dalam hal radikalisasi," papar Pram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement