Senin 17 Jul 2017 17:28 WIB

Wali Kota Solo Perluas Kebijakan Larangan Merokok

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
Merokok
Foto: VOA
Merokok

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Usai pemberlakukan kawasan bebas rokok di Balai Kota Solo beberapa bulan lalu, Pemerintah Kota Solo berencana memperluas kawasan bebas rokok hingga ke setiap Kelurahan. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan kebijakan larangan merokok di area Balai Kota Solo dirasa berdampak pada kinerja Pegawai negeri sipil. Sebab itu, dia pun ingin setiap aparat kelurahan juga menerapkan aturan serupa.  

“Selain ke kantor-kantor OPD, kita ingin ini bisa diteruskkan hingga Kelurahan, sehingga seluruh kantor pelayanan publik itu bebas asap rokok,” kata Rudyatmo di Balai Kota Solo pada Senin (17/7). 

Dia pun mengingatkan agar PNS tidak membuang-buang waktu kerja untuk istirahat sejenak dan menghisap rokok. Dia berharap seluruh pegawai mematuhi aturan  terseebut. Sebab dia mengaku masih mendapat laporan dari pegawai lainnya yang mengeluh lantaran masih menemukan PNS yang merokok di sekitar tempat kerja.

Di sisi lain, kata dia, ruang merokok yang terdapat di sejumlah titik di Balai Kota akan dibongkar. Rudyatmo mengintruksikan agar Satpol PP dan Linmas rutin berpatroli untuk memastikan tak ada PNS yang merokok di lingkungan Balai Kota. “Saya masih mendengar laporan-laporan ada yang merokok itu, karenanya saya nanti mau sidak sendiri,” katanya.

Lurah Sangkrah, Singgih Bagjono mengaku siap menjalankan kebijakan tersebut. Dia mengatakan sebelum kebijakan itu berlaku, Kelurahan Sangkrah telah menerapkan aturan agar PNS tidak merokok di dalam kantor. “Kami siap saja, selama ini juga kami minta yang merokok di luar ruangan. Tinggal nanti areanya yang diperluas,” kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement