REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung mengungkapkan sebanyak 70 ribu warga di Kabupaten Bandung belum memiliki rumah tinggal. Oleh karena itu pemerintah pusat mendorong penyediaan rumah tinggal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk untuk pengembang swasta.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kab Bandung Erwin Rinaldi mengatakan pemerintah pusat mendorong penyediaan rumah tinggal dengan menekan harga jual alias disubsidi. Selain itu, pihaknya saat ini membentuk kelompok kerja (pokja) yang mengurusi penyediaan rumah.
"Dia (warga) menghuni sudah tapi belum memiliki seperti mengontrak. Pokja sendiri terdiri dari unsur praktisi, pemda, perbankan dan pengembang swasta," ujarnya, Ahad (16/7).
Menurutnya, sudah banyak pengembang melalui asosiasi mengajukan penyediaan rumah tinggal di Kabupaten Bandung. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan. Selain itu, peran pemkab Bandung sendiri dalam penyediaan rumah lebih ke wilayah perbaikan lingkungan.
Dimana ia menuturkan, pemda lebih banyak bergerak di sektor perbaikan lingkungan atau penataan. Seperti, perbaikan drainase, air bersih dan jalan dan perbaikan kawasan melibatkan kerjasama dengan instansi terkait.
Erwin mengatakan salah satu program yang saat ini tengah digenjot adalah perbaikan wilayah kumuh di Kabupaten Bandung. Berdasarkan data yang ada, titik wilayah kumuh kurang lebih mencapai 3000 titik atau sekitar 8 persen dari total luas wilayah Kabupaten Bandung. "Posisi kita untuk sektor air minum, wilayah kumuh dan sanitasi masih diatas rata rata nasional," ungkapnya.