Jumat 14 Jul 2017 19:53 WIB

PBHI Nilai Peran Komnas HAM Alami Degradasi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini dinilai mengalami degradasi dari periode sebelumnya. Untuk itu, PBHI berinisiatif mempelajari catatan-catatan terkait afiliasi politik kandidat calon Komisioner Komnas HAM.

"Kami melakukan inisiatif untuk melakukan investigasi terhadap para calon anggota komisioner Komnas HAM. Pengumpulan data yang dilakukan melalui, observasi, wawancara dan desk review," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBHI) yang juga menjadi anggota Koalisi Selamatkan Komnas HAM Totok Yulianto dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (14/7).

Menurut Totok, keberadaan Komnas HAM sebagai institusi negara seharusnya mampu memastikan terciptanya kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan, oerlindungan, dan penegakkan hak asasi manusia. Hal itu menurut Totok sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal HAM.

"Keberadaan publik serta asosiasi jurnalis bisa ikut memainkan peran kunci dalam mendukung masyarakat sipil mengawal proses seleksi hingga terpilihnya komisioner Komnas HAM," lanjutnya.

Meski telah terseleksi menjadi 28 nama, Totok menjelaskan, Koalisi Selamatkan Komnas HAM masih memberi masukan kepada pansel terkait beberapa nama agar diperdalam lagi. Masih ada catatan-catatan terkait afiliasi politik kandidat dan juga terkait perspektif penegakan hamnya.

Menanggapi pernyataan Totok tersebut, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya akan meminggirkan keterwakilan-keterwakilan dalam seleksi. Pihaknya akan mengedepankan perspektif HAM, bukan politik.

"Di DPR nanti akan menjadi proses politik, biarkan saja. Harus diterima itu sebagai kenyataan, tapi pansel tidak akan mengikuti logika itu," katanya.

Jimly kembali menjelaskan, Pansel mencari calon komisioner dengan pemahaman tentang HAM yang baik. Pemahaman itu terkait kapasitas kemampuan manajerial yang baik, kompentensi perpektif HAM, integritas kepribadian, serta independensi yang terbebas dari jeratan partai politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement