Jumat 14 Jul 2017 17:41 WIB

Sabu 1 Ton di Serang Bagian dari Jaringan Internasional

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Budi Waseso pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2017 di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7).
Foto: Republika/Santi Sopia
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Budi Waseso pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2017 di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 1 ton yang dibekuk polisi di Anyer, Serang, Banten pada Rabu (12/7) merupakan salah satu dari 72 jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Hal itu diutarakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7). "Yang jelas mereka bagian dari 72 jaringan internasional," kata Budi.

Menurut dia, sabu-sabu tersebut rencananya akan didistribusikan di wilayah Jawa.  "Itu mau disebar di Jawa. Tempat besarnya di Jawa," katanya.

Pihaknya pun mengapresiasi penangkapan sabu satu ton yang merupakan hasil kerja sama polisi dan BNN itu. Budi Waseso mensinyalir ada pengiriman narkoba yang lebih besar dari jaringan ini. Untuk mencegahnya, menurut dia sinergitas yang kuat antarlembaga harus terus ditingkatkan. "Harus dibangun sinergitas yang kuat, komitmen bersama dalam memberantas narkoba," katanya.

Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton di Hotel Mandalika Anyer Serang Banten pada Rabu (12/7) malam. Petugas menembak mati diduga seorang pengendali narkoba asal Taiwan Lin Ming Hui, dua orang ditangkap yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, sedangkan seorang lainnya buron bernama Hsu Yung Li.

Sabu-sabu sebanyak 1.000 kilogram itu diselundupkan dari Cina ke Indonesia. Kasus ini terungkap setelah tim gabungan mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman sabu dari Cina ke Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement