Jumat 14 Jul 2017 16:07 WIB

Ini Penyebab Kasus Sumber Waras Masih Berstatus Penyelidikan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Haryono Umar
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Haryono Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menyatakan kasus dugaan korupsi yang penyelidikannya butuh waktu lama sehingga belum dinaikan ke tingkat penyidikan. Kebanyakan karena barang buktinya belum terangkai utuh, misalnya dalam konteks kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Haryono menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras itu adalah barang bukti dan bukan alat bukti. "Hasil audit BPK itu barang bukti, bukan alat bukti. Barang bukti berupa dokumen, ini dikumpulkan, lalu dijadikan satu dengan barang bukti yang lain," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (14/7).

Barang bukti tersebut, bisa berupa kuitansi, dokumen kontrak, uang, sertifikat, atau dokumen lainnya. Seluruhnya, jelas Haryono, perlu dirangkai menjadi satu-kesatuan yang saling berkaitan.

"Ini baru dinamakan alat bukti," ucap wakil ketua KPK di era Antasari Azhar ini.

Menurutnya, lamanya proses penyelidikan kasus Sumber Waras kemungkinan besar karena memang belum ada bukti permulaan yang cukup. Sebab, KPK harus betul-betul menyiapkan sedikitnya dua alat bukti untuk bisa menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

"Untuk menjadi penyidikan perlu minimal dua alat bukti, sedangkan temuan BPK itu barang bukti, yang perlu dikumpulkan dengan barang bukti yang lain untuk menjadi alat bukti, (berupa) surat atau dokumen. Jadi perlu tambahan yang lain-lain," jelasnya.

Haryono pun meyakini jika bukti permulaannya sudah lengkap tentu KPK akan menaikan status kasus tersebut ke penyidikan. Apalagi, hingga saat ini, kasus tersebut belum ditutup. Menurutnya, KPK sangat berhati-hati dalam memperhatikan kelengkapan buktinya. Bila tak ada bukti lengkap, KPK tak akan berani menyidik.

Lamanya proses penyelidikan kasus Sumber Waras ini, menurut Haryono karena kemungkinan kasus tersebut agak rumit. Yang membuat suatu kasus dugaan korupsi rumit saat diusut, kata dia, karena sering kali alat bukti yang semestinya dijadikan pijakan itu hilang atau belum ditemukan.

"Sulit atau enggak-nya tergantung alat bukti. Kalau alat buktinya ada itu gampang merangkaikannya, tapi kalau enggak ada, ada yang missing, ada yang hilang rangkaiannya itu jadi sulit," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement