Jumat 14 Jul 2017 09:53 WIB

Mendagri: Parpol Koalisi Harusnya Dukung Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan partai politik pendukung pemerintah atau parpol koalisi semestinya konsisten dalam mendukung upaya pemerintah memperkuat pemerintahan presidensial dalam pembahasan RUU Pemilu. "Partai-partai yang mendukung pemerintah tentunya harus konsekuen dan konsisten untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensil," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/7).

Tjahjo mengatakan saat ini pemerintah ingin meningkatkan penguatan sistem demokrasi dan sistem presidensial, salah satunya dengan RUU Pemilu di mana skema ambang batas presiden 20 persen perolehan suara DPR dan 25 persen suara sah nasional. "Itu sudah berjalan dua kali pemilu. Hal itu sesuai Undang-Undamg Dasar dan telah diterima, disetujui, dan diikuti oleh partai politik peserta pemilu," kata dia.

Karena tu, Tjahjo mengatakan, persoalan ambang batas presiden yang dikehendaki pemerintah, yakni 20-25 persen, hendaknya tidak perlu diributkan. "Bahkan ada yang ingin kembali ke nol persen. Ini namanya kemunduran pemahaman demokrasi. Kita kan ingin maju memperkuat sistem demokrasi," kata dia.

Lima fraksi koalisi partai pendukung pemerintah kompak memilih paket A dari lima opsi paket isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilu. Lima partai tersebut antara lain Partai Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura.

Paket A berisi poin ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per dapil 3-10 dan metode konversi suara saint lague murni.

Sikap fraksi tersebut ditunjukkan pada rapat kerja pansus RUU Pemilu dengan pemerintah, Kamis (13/7). Sikap lima fraksi tersebut menunjukan ada perubahan sikap. 

Jika sebelumnya hanya tiga fraksi yang sudah jelas mendukung presidential threshold 20-25 persen sesuai opsi paket A, yakni Partai Golkar, PDIP dan Nasdem. Kini, PPP dan Hanura juga ikut sepakat dengan isi paket yang berisi presidential threshold 20-25 persen tersebut.

Partai koalisi pendukung pemerintah lainnya, yakni PAN dan PKB justru tidak memilih diantara lima opsi paket dan menghendaki lima paket dibawa ke rapat paripurna DPR. Sikap fraksi PKB dan PAN tersebut senada dengan tiga fraksi di luar koalisi partai pendukung pemerintah lainnya yakni Partai Demokrat, Gerindra dan PKS juga kompak tidak memilih paket dalam Pansus dan meminta agar paket dibawa ke paripurna DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement