Jumat 14 Jul 2017 09:44 WIB

Kecuali PAN dan PKB, Fraksi Koalisi Pemerintah Kompak

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang dengan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto (kiri), Lukman Edy (kedua kanan) dan Ahmad Riza Patria (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang dengan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto (kiri), Lukman Edy (kedua kanan) dan Ahmad Riza Patria (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima fraksi koalisi partai pendukung pemerintah kompak memilih paket A dari lima opsi paket isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilu. Lima partai tersebut antara lain Partai Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura.

Paket A berisi poin ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per dapil 3-10 dan metode konversi suara saint lague murni.

Sikap fraksi tersebut ditunjukkan pada rapat kerja pansus RUU Pemilu dengan pemerintah, Kamis (13/7). Sikap lima fraksi tersebut menunjukan ada perubahan sikap. 

Jika sebelumnya hanya tiga fraksi yang sudah jelas mendukung presidential threshold 20-25 persen sesuai opsi paket A, yakni Partai Golkar, PDIP dan Nasdem.

Kini, PPP dan Hanura juga ikut sepakat dengan isi paket yang berisi presidential threshold 20-25 persen tersebut.

Anggota Pansus dari Fraksi Hanura Rufinus Hotmaulana Hutahuruk tidak mengungkap secara tegas perubahan sikap Hanura yang semula meminta besaran presidential threshold sesuai opsi jalan tengah yakni 10-15 persen. Namun ia menegaskan, kini Hanura mendukung opsi yang ada di paket A.

"Saya tidak perlu sampaikan alasannya. Opsi A ini sudah memiliki alasan sosiopolitik, dan yuridis,” kata Rufinus. 

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan anggota pansus Ahmad Baidowi tidak menyebut tegas fraksi PPP memilih paket tertentu dari lima opsi. Hanya saja, Fraksi PPP yang semula juga menyodorkan opsi jalan tengah, yakni 10-15 persen juga sepakat jika presidential threshold menjadi 20-25 persen.

"Namun karena dinamika dan kompromi, jalan tengah yang belum tercapai dan sikap PPP berasal dari putusan MK yang tak pernah dibatalkan  maka atas atas dasar itu, PPP usulkan dukungan minimal 20 persen kursi atau 25 persen suara,” kata anggota Pansus Fraksi PPP Ahmad Baidowi. Begitu pun terkait metode konversi suara yang memilih metode sainta lague murni, dari sebelumnya metode kuota hare.

Partai koalisi pendukung pemerintah lainnya, yakni PAN dan PKB justru tidak memilih diantara lima opsi paket dan menghendaki lima paket dibawa ke rapat paripurna DPR. Sikap PAN sendiri masih tetap yakni menghendaki sistem Pemilu terbuka, metode kuota hare, jumlah kursi Dapil 3-10 dan terbuka dengan presidential threshold 10-15 persen.

"Apabila pansus belum mencapai sepakat, maka PAN setuju untuk membawa paket melalui voting di paripurna," ujar Anggota Pansus dari Fraksi PAN Totok Daryanto.

Sikap fraksi PKB dan PAN tersebut juga senada dengan tiga fraksi di luar koalisi partai pendukung pemerintah lainnya yakni Partai Demokrat, Gerindra dan PKS juga kompak tidak memilih paket dalam Pansus dan meminta agar paket dibawa ke paripurna DPR.

"Dengan mengucap bismillah maka fraksi partai gerindra DPR menyatakan menyetujui lima isu krusial RUU tentang pemilu untuk diambil keputusan pada tingkat berikutnya," ujar Anggota Pansus Pemilu dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto.

Hasil pandangan fraksi-fraksi itu pun membuat akumulasi sementara fraksi terbelah menjadi dua sikap. Hal ini pun membuat pengambilan keputusan dilakukan melalui voting di rapat paripurna DPR pada 20 Juli mendatang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement