Kamis 13 Jul 2017 22:40 WIB

Mensos Minta Pencairan PKH Dipercepat

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK) pada acara peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH tahun 2016 di Jakarta, Kamis (17/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK) pada acara peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH tahun 2016 di Jakarta, Kamis (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meminta agar pencairan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap kedua dipercepat. Pasalnya, menjelang tahun ajaran baru anak sekolah, bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

''Melihat urgensi kebutuhan untuk anak sekolah, dari mulai membeli tas karena tasnya robek, atau sepatu karena sudah kekecilan, sampai pembelian buku, saya mendorong percepatan pencairan bantuan program tahap kedua,'' ujar Khofifah, di sela penyerahan secara simbolis kartu keluarga sejahtera untuk keluarga penerima manfaat di Kota Cirebon, di aula Kantor Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Kamis (13/7).

Khofifah mengakui, pencairan PKH tahap kedua memang diberi waktu Juli sampai Agustus. Namun, melihat urgensi kebutuhan anak sekolah, dia pun berharap agar pencairan bantuan itu bisa dilaksanakan sampai dengan 16 Juli 2017.

Adapun nilai bantuan PKH itu mencapai Rp 1,890 juta per keluarga per tahun. Bantuan tersebut dicairkan dalam empat tahap. Yakni tahap pertama sampai ketiga masing-masing Rp 500 ribu dan sisanya Rp 390 ribu dicairkan tahap keempat.

Khofifah menyatakan, pihaknya sudah mengkomunikasikan masalah percepatan pencairan bantuan itu dengan semua pimpinan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). Pimpinan bank tersebut diminta agar menyampaikannya lagi kepada semua pimpinan cabang dan agen masing-masing.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, untuk Kota Cirebon, pada tahun ini mendapat kucuran bantuan sosial senilai Rp 35,9 miliar. Dari jumlah itu, terdiri dari PKH nontunai sebesar Rp 13,2 miliar bagi 6.984 keluarga, bantuan pangan nontunai Rp 22,4 miliar bagi 16.994 keluarga, bantuan sosial E-warung Rp 140 juta untuk 14 kelompok, bantuan sosial disabilitas sebesar Rp 42 juta untuk 14 jiwa dan bantuan sosial lanjut usia mencapai Rp 100 juta untuk 50 jiwa.

''Nantinya satu daerah pencairan hanya oleh satu bank. Kalau sekarang ini masih dilakukan oleh lebih dari satu bank, dalam satu daerah,'' terang Harry.

Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi menyebutkan, berdasarkan survei 2015, jumlah keluarga miskin di Kota Cirebon mencapai 27.881 keluarga. Dari jumlah tersebut, keluarga penerima manfaat PKH di Kota Cirebon hanya 7.034 keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement