Rabu 12 Jul 2017 12:38 WIB

Wapres: RUU Pemilu Macet Kita tidak Jalankan Sila Keempat

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap kebuntuan pembahasan antara pemerintah dan beberapa fraksi di DPR terkait Presidential Treshold (PT) di Pansus RUU Pemilu bisa menemui jalan keluar. Salah satu cara yang paling baik menurutnya adalah jalur musyawarah sesuai sila ke empat Pancasila.

"Kalau UU Pemilu ini macet artinya kita tidak menjalankan sila keempat. Jadi harus kita selesaikan sebaik-baiknya," kata Jusuf Kallah saat memberikan sambutan di Simposium Nasional MPR, gedung Nusantara IV Senayan, Rabu (12/7).

Wapres yang akrab disapa JK ini menilai sila keempat 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan' merupakan syarat musyawarah dalam kebuntuan politik di Indonesia. Walaupun ia juga tidak menampik ada cara lain kalau musyawarah tidak tercapai menggunakan suara terbanyak.

"Itulah demokrasi. Apapun caranya mau voting atau apapun, kita dahulukan musyawarah baru kemudian dari suara terbanyak," kata JK.

 

Soal kekeuhnya pemerintah terkait PT di angka 20 persen, JK mengatakan pemerintah sekarang pada posisi tetap pada opsi itu. Sebab PT 20 persen itu sudah dua kali dipakai pada pemilu 2009 dan 2014 lalu. Dan itu berjalan baik.

Walaupun memang ia menyadari sekarang ada pertimbangan lain, karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak. Tapi ia berharap jalan musyawarah masih bisa dilakukan untuk menemukan titik temu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement