Selasa 11 Jul 2017 23:10 WIB

KPU akan Perbaharui Daftar Pemilih Setiap Tiga Bulan

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) melakukan telewicara dengan KPUD saat peluncuran Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/7).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) melakukan telewicara dengan KPUD saat peluncuran Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan memperbarui daftar pemilih setiap tiga bulan sekali untuk mempercepat proses pemutakhiran data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 maupun Pemilihan Umum 2019.

"Kami punya program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Jadi setiap tiga bulan, teman-teman KPU di kabupaten dan kota harus merilis daftar pemilih di daerah mereka. Itu program kami untuk jangka panjang," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/7).

Mantan anggota KPU Jawa Timur itu menjelaskan penyisiran daftar pemilih untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 ini selanjutnya juga akan dipublikasikan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Dengan demikian, masyarakat kelak dapat melihat langsung status mereka sebagai peserta pemilu di daerah masing-masing.

"Kalau belum bisa tiga bulan, sekurang-kurangnya enam bulan sekali teman-teman di kabupaten dan kota harus merilis jumlah pemilih perhari itu berapa," kata Arief menambahkan.

Menurut dia, kelak pemutakhiran data untuk Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 akan dilakukan dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan pencatatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Arief menuturkan KPU juga akan menggunakan data KTP elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin ketunggalan data pemilih dalam pemilu.

KPU akan minta data yang sudah menggunakan KTP elektronik agar data itu lebih bersih atau tidak ganda. Dari 187 juta daftar pemilih yang ada, 135 juta pemilih sudah dapat dipastikan ketunggalannya.

"Nanti, di beberapa daerah dan tempat bisa dilihat jumlah daftar pemilihnya ada penurunan. Penurunan itu sebetulnya bagian dari pembersihan yang ganda itu, karena dengan KTP elektronik kegandaan itu sudah bisa dicek secara nasional," kata Arief.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement