Selasa 11 Jul 2017 11:33 WIB

PBNU Beri Dukungan Moral ke KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj beserta sejumlah pengurus mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdiskusi dengan semua Pimpinan KPK terkait dengan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.  "NU sudah ada kesepakatan dengan KPK untuk mengadakan jihad melawan korupsi sama dengan juga kami MoU dengan BNN jihad melawan narkoba jadi sebenarnya ini kewajiban kita semua," kata Said Aqil di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7).

Menurut Said Aqil, menjadi kewajiban PBNU memberikan dukungan moral kepada KPK yang dalam posisinya sedang terdesak. "Sedang banyak dikelitikin (KPK), (KPK) banyak dianggap tidak perlu atau kurang berfungsi. Kami tetap mendukung di belakang KPK, sampai hari ini negara butuh KPK. Karena ini harapan rakyat," tegas Said Aqil.

Said Aqil tidak secara gamblang menyebut kehadirannya di KPK sebagai salah satu penolakan dibentuknya Pansus Hak Angket KPK yang sedang dibahas DPR RI. Namun, ia menegaskan, kehadiran KPK masih dibutuhkan sampai saat ini.

"Lepas dari itu semua kami di belakang KPK, karena rakyat masih membutuhkan. Karena bangsa dan negara masih belum mampu menegakan hukum dengan fungsi yang ada yakni kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Makanya sampai sekarang KPK masih dibutuhkan. Nanti kalau sudah clear betul tidak ada korupsi, baru KPK sudah tidak dibutuhkan," terangnya.

Hadir pula Yenny Wahid yang juga merupakan putri dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid. Menurut Yenny kedatangannya ke KPK adalah untuk memberikan dukungan moral dan politis. "Saya di sini untuk memberikan dukungan kepada KPK, kita tidak ingin adanya pelemahan terhadap KPK, justru kita harus memastikan fungsi dan peran KPK harus diperkuat sehingga cita-cita kita bersama bangsa Indonesia ini untuk tidak ada korupsi di negara ini itu bisa tercapai," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement