REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satpol PP Kota Tasik mengadakan penertiban terhadap belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Senin (10/7). Penertiban pedagang berlangsung dengan lancar tanpa perlawanan.
"Sebanyak 18 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal disekitar depan rumah sakit ditertibkan petugas, rata-rata dari mereka merupakan warga pribumi," kata Kasie Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tasik, Hendi di lokasi.
Nantinya para pedagang dipindah ke seberang RSUD supaya mengurangi kemacetan lalu lintas yang ditimbulkan. Sebab para PKL menggunakan badan jalan depan RSUD yang kerap ramai di jam sibuk. Pihaknya menjanjikan akan menutup lapak PKL secara permanen jika para PKL kembali berjualan di lokasi yang sama.
"Kalau ngeyel pindah lagi ke lokasi yang dilarang, tidak menutup kemungkinan ditutup permanen. Tapi diupayakan pendekatan secara preventif dan humanisme, sehingga tidak ada perlawnan dari PKL," ujarnya.
Ia mengapresiasi PKL yang menerima proses penertiban tanpa menimbulkan kegaduhan. Sebab ia tak menampik bahwa penertiban PKL di lokasi lain kerap menuai emosi pedagang yang berujung bentrok.
"Ada kesadaran dari para pedagang. Jauh hari sudah disosialisasikan, teguran, setelah itu juga tidak langsung eksekusi, tapi lebih pada pendekatan dulu," ucapnya.