Ahad 09 Jul 2017 22:54 WIB

Pansus Angket DPR Disebut Kehilangan Arah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar (kanan) disela rapat panitia khusus angket KPK di Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (19/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) berbincang bersama Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Dossy Iskandar (kanan) disela rapat panitia khusus angket KPK di Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menganggap, Pansus Angket KPK telah kehilangan arah. Hal ini karena, dalam menjalankan tugas-tugasnya, Pansus tersebut terkesan tidak menyelidiki urusan kenegaraan, melainkan malah mencari-cari kesalahan KPK.

"Angket Pansus DPR terhadap KPK kehilangan arah, karena bukan menyelidiki sebuah urusan kenegaraan, melainkan justru terkesan mencari-cari kesalahan," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (9/7).

Maka dari itu, kata Fickar, sangat beralasan jika angkat DPR terhadap KPK disebut sebagai bagian dari upaya sistematis oknum-oknum di DPR untuk melemahkan KPK. Bahkan, kesan yang timbul dari apa yang dilakukan Pansus Angket tersebut, menurutnya seperti ingin membubarkan KPK.

"Beralasan jika dikatakan bahwa angket DPR terhadap KPK itu merupakan bagian dari upaya sistematis oknum-oknum DPR untuk melemahkan KPK. Bahkan berkeinginan membubarkan KPK," kata Fickar.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK mendatangi dan berdialog dengan napi koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung. Setelah berdialog dengan para koruptor, anggota Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu, meminta KPK berlaku adil dalam mengungkap kasus korupsi tanpa ada aturan-aturan atau prosedur hukum yang dilanggar.

Masinton mengatakan, dari hasil rapat dengar pendapat, ia menemui sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan KPK. "Mereka menyampaikan dalam konteks justice criminal system ada yang diarah-arahkan, ada yang keluarganya dipaksa-paksa, ada yang alat buktinya belum lengkap. Hal seperti ini belum pernah tersaji kepada publik selama ini," ujar Masinton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement