Ahad 09 Jul 2017 13:51 WIB

Rohis Diawasi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Kaget

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Ratusan siswa yang tergabung dalam Rohani Islam (Rohis) melakukan aksi cinta Rohis. ilustrasi
Foto: ANTARA
Ratusan siswa yang tergabung dalam Rohani Islam (Rohis) melakukan aksi cinta Rohis. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait adanya pemberitaan yang beredar di media tentang pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang meminta agar ekstra kulikuler Rohis (Rohani Islam) di sekolah-sekolah diawasi, cukup membuat kaget Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis.

Menurut Iskan, jika isu yang beredar itu benar, maka amat disayangkan dan membuat kaget. Mengingat selama ini keberadaan Rohis di sekolah-sekolah sangat berdampak postif.

"Saya kaget, jika benar pemerintah mau mencurigai Rohis, mengingat selama ini citra anak-anak Rohis dikenal  menjunjung kesalihan dan akhlak yang baik di sekolah," kata Iskan, Ahad (9/7).

Anggota legislatif dari FPKS, daerah pemilihan Sumatera Utara 2 itu menambahkan, alangkah baiknya keberadaan Rohis di sekolah-sekolah mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah dalam hal ini kementerian agama.

"Keberadaan Rohis telah banyak membentengi para siswa-siswi di sekolah-sekolah dari berbagai pengaruh negatif pergaulan, seperti narkoba, seks bebas, LGBT, dan sebagainya," katanya.

Para aktivis Rohis, menurut Iskan selama ini ikut berjasa dalam membina dan memberikan keteladanan bagi siswa-siswi dari sisi spiritual,moral, dan intelektual. "Sehingga makin banyak anak-anak muda yang tertarik pada kajian keislaman dan mempraktikkan gaya hidup, dan akhlak islami di masyarakat," katanya.

Selain itu,  para aktivis Rohis itu menurut Iskan amat membantu pemahaman keagamaan di lingkungan siswa-siswi, apalagi dalam kondisi adanya masalah kekurangan guru agama Islam.

Adapun terkait bantahan menteri agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam akun twitternya yang menyatakan bahwa dirinya justru mengajak para kepala sekolah dan guru untuk memberi perhatian besar agar siswa tak mendapat ceramah-ceramah yang bertentangan dengan ajaran agama.

Menurut Iskan, bantahan Menteri agama itu malah membuktikan bahwa selama ini telah ada semacam kecurigaan dan upaya menghambat aktifitas Rohis di lapangan, salah satunya dengan alasan mencurigai isi ceramah.

"Jika menteri agama beranggapan bahwa selama ini ada indikasi ceramah-ceramah keagamaan di lingkungan Rohis ada yang bertentangan dengan ajaran agama, maka harus dijelaskan seperti apa. Jangan sampai kementerian agama menjadi penafsir tunggal kebenaran," terangnya.

Menurut Iskan, di era demokratisasi sekarang ini tidak layak jika pemerintah dalam hal ini kementerian agama bertindak sebagai penafsir tunggal kebenaran. Apalagi bisa disalahgunakan untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.

"Jangan sampai jika ada ceramah yang megkritisi pemerintah, dituduh bertentangan dengan agama," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement