REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Tim dari Deninteldam XVI/Pattimura, berhasil mengamankan 11 ton BBM ilegal di kawasan Wari, Kota Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara pada Jumat (7/7) malam.
"11 ton BBM itu terdiri dari 5 ton jenis premium dan 6 ton lainnya adalah solar," kata Dandim 1508/Tobelo, Letkol Arh Herwin Budi Saputra dihubungi dari Ternate, Sabtu.
Pengamanan berawal dari informasi warga terkait kegiatan bongkar muat BBM yang ditindaklanjuti tim dari Deninteldam XVI melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa sejumlah 5 Ton BBM jenis premium memiliki faktur tujuan APMS Maba, kabupaten Halmahera Timur. Sedagkan, 6 ton BBM jenis solar tidak memiliki faktur yang berdasarkan informasi akan dikirim ke pulau Morotai.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Halmahera Utara guna pengembangan lebih lanjut. Dandim mengkonfirmasi temuan tersebut ke Kasi Kesyahbandaran UPP Tobelo, Noh Said yang menjelaskan kapal yang mengangkut BBM dan diamankan itu tidak memiliki surat izin berlayar.
Oleh karena itu, kata Dandim, segala aktifitas bongkar muat di luar pelabuhan Tobelo diluar tanggung jawab UPP setempat. Dandim mengemukakan, pengamanan penyimpangan distribusi BBM ini telah sesuai dengan Tupoksi Kodim selaku satuan komando teritorial yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kesulitan dan permasalahan di wilayah termasuk didalamnya perdagangan BBM ilegal.
"Sebab, dengan adanya kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat karena mengakibatkan terjadinya kelangkaan BBM yang kemungkinan memanipulasi harganya melonjak," ujarnya.