REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah orang terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Bengkulu non-aktif Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari. "Ada lebih 20 orang yang diperiksa baik dari kalangan aparatur maupun pihak kontraktor," kata Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Polisi Herman di Bengkulu, Jumat (7/7).
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan bertahap oleh penyidik KPK, bertempat di Markas Polda Bengkulu. Sejumlah saksi yang diperiksa yaitu Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Bengkulu Ari Narsa, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kusnadi, dan sejumlah karyawan PT Rico Putra Selatan dan PT Statika Mitra Sarana.
Asisten II Sekprov Bengkulu, Ari Narsa yang datang ke Mapolda sekitar pukul 13.40 WIB saat ditanyai berkilah kehadirannya untuk memenuhi panggilan KPK. "Saya ke mari karena diperintahkan Pak Plt Sekda," kata Ari singkat.
Kepala ULP Provinsi Bengkulu, Kusnadi yang datang sekitar pukul 14.35 WIB mengakui datang memenuhi panggilan KPK. Ia pun memberikan penjelasan singkat terkait proses lelang proyek. "Untuk ULP sudah sistem online dan semuanya bisa dilihat secara transparan," kata dia.
Terkait sejumlah proyek yang dimenangkan PT RPS dan PT SMS, Kusnadi mengatakan hal itu sudah sesuai prosedur. Sesuai aturan dari pusat, lelang yang dipilih adalah harga paling terendah. "Kalau soal fee kita tidak tahu. Saya hanya melakukan proses lelang," katanya.
Pantauan di Mapolda Bengkulu, pemeriksaan sejumlah saksi berlangsung sejak Kamis (6/7). Pada hari pertama, KPK memeriksa mantan Kabid Bina Marga dan pegawai PUPR Provinsi Bengkulu serta sejumlah karyawan PT RPS dan PT SMS. Sementara pada hari kedua, Jumat (7/7), setidaknya 13 orang sedang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur non-aktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari serta dua orang kontraktor. Kontraktor itu diduga sebagai pihak penyuap dalam kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan di daerah ini. Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.