Jumat 07 Jul 2017 15:12 WIB

Polda Bali Periksa 20 Saksi Narapidana Asing yang Kabur

 Polisi berjaga-jaga di Lapas Krobokan, Kabupaten Badung, Bali (ilustrasi)
Foto: Antara/Wira Suryantala
Polisi berjaga-jaga di Lapas Krobokan, Kabupaten Badung, Bali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi yang dimintai keterangan terkait empat narapidana asing yang kabur dari Lapas Kerobokan. "Sudah ada beberapa saksi diperiksa, termasuk petugas lapas," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose, setelah menghadiri rapat dalam kunjungan kerja tim spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Bali di Denpasar, Jumat (7/7).

Petrus lebih lanjut menjelaskan dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi terkait kaburnya empat narapidana asing, yang dua di antaranya sudah tertangkap. Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan pihaknya saat ini masih mengembangkan keterangan dua narapidana yang tertangkap untuk mengejar dua narapidana lain yang masih berkeliaran.

Pihak-pihak yang dinilai berperan mengakibatkan empat narapidana asing kabur, lanjut dia akan diproses sesuai hukum. "Semua yang terlibat itu akan diproses, akan dilakukan pemeriksaan dan kemudian bagi petugas LP, agen-agen yang terlibat akan diproses sesuai hukum, sesuai tindak pidana dan dengan pasal berbeda," ucapnya, menegaskan.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan ide keempat narapidana asing itu kabur murni inisiatif mereka. Termasuk melakukan eksekusi hingga melarikan diri, berdasarkan pengakuan dua narapidana yang sebelumnya tertangkap.

"Mereka merencanakan, mereka yang eksekusi tinggal kami harus melakukan pengecekan karena walaupun mereka sudah terdakwa tetapi dalam kasus ini mereka juga tersangka. Ini harus kami cek satu-satu dan kroscek, kami sandingkan dengan keterangan saksi lain," ucapnya.

Kapolda Bali berjanji apabila berkas perkara tersebut telah rampung akan dibeberkan kepada publik. Dari empat napi yang kabur itu, dua di antaranya yakni Dimitar Nikolov Iliev (Bulgaria) dan Sayed Mohammed Said (India) sudah ditangkap di Dili, Timor Leste. Sedangkan dua lainnya yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) dari Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang saat ini masih buron.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement