Kamis 06 Jul 2017 20:30 WIB

'Kalau tak Cukup Bukti, Ngapain Kaesang Diperiksa'

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Kaesang
Foto: Screen capture Youtube
Kaesang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, putra dari Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, tidak akan diperiksa terkait laporan Muhammad Hidayat selaku pelapor video vlog Kaesang yang  menodai agama dan mengandung ujaran kebencian.

"Kalau misalnya sudah tak cukup bukti untuk naik ke penyidikan, ngapain naik ke penyidikan lagi," tegas Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/7) sore.

Ia pun membantah tidak diperiksanya Kaesang lantaran dia adalah putra Presiden. "Enggak ada (membela Kaesang)," ucapnya.

Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin mengatakan kasus yang dilaporkan Muhammad Hidayat tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," tegasnya.

Muhammad Hidayat membuat laporan di Polres Metro Bekasi pada Minggu (2/7) dengan terlapor Kaesang Pangarep, anak Joko Widodo. Laporan Polisi tersebut bernomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video yang bernuansa ujaran kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau menshalatkan, padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar 'ndeso'". Belakangan diketahui bahwa Hidayat tercatat sering membuat laporan ke polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, ada sebanyak 60 laporan yang dibuat Hidayat selama kurun waktu tahun 2017. "Pelapor ini sering buat laporan, antara Januari hingga Juni saja ada 60 laporan polisi. Sepertinya dia sering lihat sesuatu yang tidak pas," kata Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement