REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin menegaskan kasus penamparan oleh seorang perempuan yang merupakan istri jenderal polisi bintang satu terhadap seorang petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara International Sam Ratulangi, Manado, tetap diproses.
"Itu tetap ditindaklanjuti, karena orangnya lapor. Jangankan istri jenderal. Seorang jenderal bintang lima pun kalau terlibat tindak pidana, pasti kami proses," kata Komjen Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).
Pelaku yang berinisial JW merupakan istri Direktur Materi Pendidikan Lemhanas Brigjen Pol Johan Sumampouw. Sebelumnya pada Rabu (5/7), terjadi insiden di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Seorang ibu yang mengaku istri pejabat, menampar seorang petugas perempuan Aviation Security (Avsec) karena berkeberatan saat diminta melepaskan jam tangannya ketika masuk pintu X-Ray. Kedua belah pihak sama-sama membuat laporan ke Polsek Bandara Sam Ratulangi. Petugas Avsec melapor dengan dugaan penganiayaan, sementara pelaku JW mengadu atas perbuatan tidak menyenangkan.