Kamis 06 Jul 2017 13:49 WIB

Pansus Angket Sajikan Sandiwara Melawan KPK

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini sejumlah anggota Pansus Hak Angket KPK mengunjungi narapidana tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu. Dalam kunjungan tersebut pansus hendak mewawancarai sejumlah napi tipikor perihal kinerja penanganan perkara oleh KPK.

Menurut Peneliti ICW, Donal Fariz, mewancarai koruptor patut diduga merupakan sebuah skenario menciptakan kampanye negatif kepada KPK (black campaign).

"Sudah dapat ditebak, sebaik apapun kinerja KPK, jika narasumbernya adalah koruptor pasti penilaiannya jelek kepada KPK. Mewawancarai koruptor untuk menilai KPK adalah sebuah pemufakatan jahat untuk mendeskreditkan KPK," ujar Donal dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (6/7).

Donal mengatakan, secara hukum, seluruh terpidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap sudah terbukti melakukan kejahatan korupsi. Pada saat yang sama, vonis bersalah tersebut membuktikan kinerja KPK sudah benar.

"Jika saja proses hukum yang dilakukan KPK keliru atau menyimpang, tentu putusannya akan bebas atau lepas. Apalagi, sekarang ada tahapan pra peradilan untuk menilai keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum termasuk di dalamnya KPK," katanya.

Donal memastikan, Jika setiap tahapan proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah diuji oleh peradilan akan dinilai oleh pansus dan koruptor, maka sudah ditebak kunjungan pansus akan bermuatan politis.  "Sukamiskin dan Pondok Bambu akan jadi panggung sandiwara pansus untuk mencari-cari kesalahan KPK yang dibumbui cerita koruptor. Ini jelas adalah kolaborasi koruptor dan pansus hak angket untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement