REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Hamdi mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB berupaya memberikan solusi terbaik bagi para nelayan penangkap benih lobster untuk beralih pada sektor lain. Hamdi menerangkan, NTB memang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil lobster terutama untuk benihnya.
"Benihnya ini di NTB sangat kaya, tetapi dengan alasan kelestarian, dan sumber daya, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sejak 2015 sudah menetapkan larangan penangkapan benih lobster yang ukuran 200 gram ke bawah," ujar Hamdi di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Rabu (5/7).
Kemudian terdapat revisi lanjutan pada Permen 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan pengiriman benih lobster ke luar wilayah Indonesia. Hamdi mengatakan kebijakan ini tentu berdampak pada mata pencaharian nelayan penangkap benih lobster di NTB yang menurut data pada 2016 tercatat sebanyak 10.123 nelayan, yang tersebar di Lombok dan Sumbawa.
Hamdi menyampaikan Pemprov NTB terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini KKP agar mencarikan jalan keluar bagi para nelayan. Namun, kata Hamdi, untuk memperbolehkan kembali menangkap benih lobster sudah sangat tipis dan tidak ada kemungkinannya direvisi dalam waktu dekat.
"Akhirnya kami meminta pemberdayaan dan perlindungan nelayan yang menangkap benih lobster ini. Alhamdulillah pada 2017 ini kita memperoleh bantuan paket budidaya sebesar Rp 50 miliar," ujar Hamdi.
Hamdi menambahkan, bantuan yang diberikan pemerintah pusat akan difokuskan untuk memberikan pelatihan kepada nelayan penangkap lobster untuk beralih budidaya ikan. Berdasarkan data yang ada, jumlah rumah tangga perikanan (RTP) calon penerima bantuan tercatat sebanyak 2.246 RTP.
Hamdi menerangkan, pada pekan ketiga bulan ini akan dilakukan pelatihan dan pembekalan terhadap para nelayan. Kemudian, pada pekan keempat akan dilakukan penyaluran paket bantuan secara bertahap.
Hamdi mengakui tidak seluruh nelayan tertarik dengan tawaran ini. Namun, Pemprov NTB bersama KKP dan Pemkab terus melakukan komunikasi. Pemprov NTB juga sedang berupaya menyediakan alat penangkap ikan atau alat-alat untuk pengolahan ikan.