Rabu 05 Jul 2017 16:46 WIB

Sopir Angkot Sukabumi Tolak Kehadiran Transportasi Online

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah .
  Petugas melakukan pengecekan saat uji uji kendaraan bermotor (KIR) Taksi berbasis aplikasi daring (online) di Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (1/8).(Republika/Yasin Habibi)
Petugas melakukan pengecekan saat uji uji kendaraan bermotor (KIR) Taksi berbasis aplikasi daring (online) di Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (1/8).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah perwakilan sopir angkutan kota (Angkot) mendatangi Balai Kota Sukabumi Rabu (5/7) siang. Mereka menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap keberadaan transportasi online (daring) baik ojek maupun taksi.

"Aksi ini pada intinya menolak transportasi online seperti ojek dan taksi online," terang perwakilan KKU angkot Sukabumi, Yana Mulyana seusai melakukan peretemuan dengan perwakilan Pemkot Sukabumi.

Pasalnya terang dia, keberadaan transportasi jenis ini merugikan sopir angkot berupa turunnya pendapatan. Di sisi lain kehadiran transportasi daring di Sukabumi ini belum jelas legalitasnya.

Sehingga lanjut Yana, KKU dan Organda mempertanyakan legalitas dari keberadaan transportasi daring. Selama ini tutur dia pengurus Organda maupun KKU belum dilibatkan dalam pembahasan peraturan wali kota (Perwal) mengenai angkutan online.

Jumlah angkutan umum di Kota Sukabumi sebelum hadirnya transportasi daring ujar Yana sudah cukup memadai. Kehadiran transportasi online dikhawatirkan menyebabkan jumlah angkutan makin banyak.

Yana mengatakan, para sopir angkot berharap semua pihak terkait duduk bersama dalam mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut. Jangan sampai ungkap dia terjadi permasalahan yang lebih kompleks di lapangan.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Setda Kota Sukabumi Andri Setiawan yang menerima perwakilan sopir angkot mengatakan, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi. "Nantinya penolakan sopir angkot ini akan dirapatkan bersama dengan unsur lainnya seperti polisi dan TNI," terang dia.

Menurut Andri, pemerintah berupaya mencari keputusan dan solusi yang terbaik dalam mengatasi keberadaan transportasi daring.

Ia mengatakan, kehadiran transportasi daring memang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan zaman. Namun di sisi lain, keberadaan angkutan umum konvensional juga harus tetap diperhatikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement