Rabu 05 Jul 2017 11:45 WIB

Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Mochamad Iriawan mengaku, pihaknya belum mengetahui apakah sosok Kaesang yang dilaporkan melakukan ujaran kebencian adalah putra Presiden Joko Widodo. "Ini kan laporan biasa ya, kebetulan ada nama Kaesang. Itu pun belum tentu Kaesang yang mana. Makanya akan kami lakukan penyelidikan untuk memahami laporan tersebut. Dari penyelidikan, nanti kita lihat, ada saksi ahli yang memastikan apakah itu dalam ranah pidana atau tidak, itu akan ditentukan," kata Iriawan di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (5/7).

Pada 2 Juli 2017, seorang bernama Muhammad Hidayat melaporkan seseorang bernama Kaesang ke Polresta Bekasi dengan dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video di media sosial. "Tadi malam saya baca LP-nya itu tidak disebutkan. Hanya Kaesang saja. Itu kan harus dilihat juga di mana bicara, rekamannya apa dan sebagainya. Kita lakukan lidik. Perkembangannya nanti kita sampaikan," kata Iriawan.

Sehingga, menurut Iriawan, pihaknya juga belum melihat video yang dimaksudkan tersebut. "Nanti saya dalami dulu karena baru tadi malam, sehingga kita tahu dasar laporan itu dari mana, dari Youtube kah? Atau dari rekaman apakah? Jadi mohon waktu," ungkap Iriawan.

Ia pun memerintahkan Kapolres Bekasi kota untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. "Saya akan perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," ungkap Iriawan.

Iriawan mengaku dalam laporan ada disebutkan kata-kata yang diduga merupakan ujaran kebencian. "Di situ kalau tidak salah ada kata-kata 'kalau tidak menjalankan apa tentang yang ada di situasi itu, ndeso lah', kira-kira begitu, tapi saya belum dalami," tambah Iriawan. Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, menyatakan polisi akan meminta keterangan pelapor lebih dahulu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement