Selasa 04 Jul 2017 20:03 WIB

Kehadiran PNS di Hari Pertama Diklaim Mencapai 95 Persen

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara hari pertama kerja di halaman kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara hari pertama kerja di halaman kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengklaim kehadiran PNS pada hari pertama kerja lebih dari 95 persen.

"Hasil monitoring kehadiran para PNS di hari pertama bekerja usai cuti bersama tahun ini relatif lebih baik, kehadirannya lebih dari 95 persen," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/7).

Ia menyebut persentase itu menunjukkan jumlah pegawai PNS yang absen alias tidak hadir, diperkirakan tidak lebih dari 5 lima persen dari total keseluruhan 4,5 juta PNS yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia beralasan sebagian besar alasan dari persentase lima persen, yakni keterlambatan masuk kerja, bukan tidak masuk kerja.

Menpan mengapresiasi pada seluruh PNS yang telah bekerja secara profesional serta para Pejabat Pembina Kepegawaian yang telah proaktif membina serta memonitor kehadiran para pegawainya. Ia mengatakan, pemerintah memberikan kebijakan cuti bersama yang cukup panjang agar para PNS dapat mengatur jadwal mudik atau bersilaturahmi dengan keluarga. Tujuannya, agar para PNS memiliki waktu yang panjang pulang kampung dan bersilaturahmi bersama keluarga.

Menurutnya, kebijakan itu sangat tepat. Karena disiplin PNS menjadi lebih baik dan memotivasi serta menambah semangat kerja para PNS dalam melayani masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement