Ahad 02 Jul 2017 11:19 WIB

Menhub Apresiasi Layanan Penumpang Pelabuhan Bakauheni

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, BAKAUHENI -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi pelayanan angkutan mudik dan arus balik di Pelabuhan Bakauheni, meskipun masih memerlukan evaluasi pada sejumlah sisi.

"Sejauh ini pelayanan yang diberikan kepada pemudik sudah baik termasuk fasilitasnya, hanya saja masih memerlukan evaluasi selanjutnya," kata Menhub, saat meninjau arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Ahad (2/7) pagi.

Menhub mengatakan, banyak terobosan dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, seperti memperbanyak loket kendaraan dari 14 menjadi 46 loket.

Menurutnya, penambahan pintu masuk kendaraan sangat baik untuk menghindari penumpukan di satu titik.

"Penambahan pintu masuk ini sangat baik untuk mengurai kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Menhub pula.

Terlebih kendaraan roda dua dan roda empat sudah dipisahkan, sehingga arus lalu lintas menuju dermaga lancar, katanya lagi.

"Dengan adanya terobosan itu, bisa terlihat ada seorang ibu yang berani membawa dua anaknya untuk menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni ini," katanya.

Begitupula loket tiket masuk khusus pejalan kaki disediakan sangat banyak, sehingga tidak ada penumpukan dan antrean calon penumpang.

Karena itu, Menhub yang didampingi pimpinan Komisi V DPR, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Asisten II Sekdaprov Lampung, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, jajaran ASDP Bakauheni, pihak kepolisian dan pimpinan instansi lainnya, mengapresiasi langkah koordinasi maupun perbaikan layanan yang telah dijalankan untuk meningkatkan pelayanan arus mudik dan balik Lebaran 2017.

Terkait moda transportasi bus yang kurang layak masih beroperasi, menurut Menhub akan menjadi bahan evaluasi kenapa hal itu masih terjadi.

"Itu akan menjadi evaluasi, seharusnya bus yang tidak layak atau tanpa stiker dari Dishub dilarang untuk beroperasi," kata dia pula.

Menhub menegaskan, akan menjadi evaluasi bagi Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan lain agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Jika pelayanan yang diberikan oleh seluruh intansi pemerintah sudah baik, tapi masih ada buruknya, itu perlu dicari masalahnya dimana, katanya lagi.

"Sebagai evaluasi, juga pelayanan serta prasarananya akan lebih ditingkatkan, dan moda angkutan ke depan dibuat menjadi intermoda," kata Menhub pula.

Budi mengatakan, ke depan moda angkutan dibuat menjadi intermoda dari kapal feri ke kereta api, lalu mobil langsung ke kapal feri lagi.

Namun itu semua membutuhkan dasar undang-undang yang bagus, jika sudah ada itu akan menjadi dasar evaluasinya, sehingga operator bisa menyesuaikan dengan undang-undang apa yang telah dibuat, karena tanpa itu kita sulit bergerak secara leluasa, kata Menhub pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement