Kamis 29 Jun 2017 20:10 WIB

Film Kau adalah Aku yang Lain Dianggap Putar Balikkan Fakta

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengecam dan menyayangkan publikasi film berdurasi pendek berjudul Kau adalah Aku yang Lain. Menurutnya, film yang mendapat penghargaan Police Movie Award itu telah memutarbalikkan fakta tentang toleransi beragama di Indonesia.

Nasir mengaku heran mengapa film seperti itu bisa lolos dan mendapat penghargaan. Nasir kemudian mempertanyakan bagaimana proses penilaiannya. Bahkan, menurutnya mungkin saja dewan juri tidak peka dengan situasi yang saat ini terjadi di Indonesia.

"Seharusnya sebelum mendapat penilaian dan dipublikasi, juri wajib mencermati isinya. Film itu telah memutarbalikan fakta Islam dan umat toleran," kata Nasir saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/6).

Film Kau adalah Aku yang Lain menjadi pemenang dalam festival film pendek yang digagas Mabes Polri atau Police Movie Festival IV 2017. Film ini diunggah ke Youtube kemudian link-nya dibagikan melalui akun Facebook dan Twitter Divisi Humas Polri pada hari Kamis, (23/6) lalu. 

Selanjutnya, film ini menjadi kontroversi di media sosial. Sebagian warganet mengapresiasi film itu, tapi banyak juga yang menilai isi film ini mendiskreditkan dan menyudutkan Islam. Youtube pun memutuskan menghapus video film tersebut dari lamannya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement