Kamis 29 Jun 2017 10:49 WIB
Arus Balik Mudik

Kakorlantas Minta Operasional Angkutan Barang Ditunda

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kakorlantas Irjen Royke Lumowa
Kakorlantas Irjen Royke Lumowa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan akan melakukan diskresi pada kendaraan angkut barang apabila pada Jumat (30/6) besok sudah beroperasi. Menurutnya hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi arus balik agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Polri memprediksi puncak arus balik terjadi mulai Jumat (30/6) besok. Sehingga polri mengimbau kepada para pengusaha importir ataupun exportir agar menunda pengoperasian kendaraan angkutan barangnya.

"Demi kelancaran (perjalanan), kurang lebih 1,5 juta kendaraan yang akan kembali dari mudik lebaran," ujar Royke di Jakarta, Kamis (29/6).

Royke melanjutkan, memang sebelumnya telah ditentukan bahwa kendaraan angkut barang sudah mulai beroperasi pada Jumat (30/6) besok. Namun mengingat prediksi puncak arus balik juga besok sehingga Royke meminta agar kendaraan angkut barang menunda jadwal operasinya hingga awal Juli mendatang.

"Mohon toleransi dan dukungan dari para pengusaha baik exportir, importir dan lainnya dapat memulai beroperasinya kendaraan angkutan barang setelah puncak arus balik selesai pada tanggal 3 Juli," katanya.

Royke mengaku tidak bisa menutup kemungkinan bahwa akan tetap ditemukannya kendaraan angkutan barang pada Jumat nanti. Sehingga sebelum itu terjadi dia mengingatkan bahwa petugas di lapangan akan mengambil tindakan sesua kewenangan apabila hal tersebut terjadi.

"Jika memang kendaraan angkutan barang harus beroperasi dan jika situasi di lapangan tidak memungkinkan maka akan dilaksanakan diskresi kepolisian," tegasnya.

Misalnya lanjut Royke apabila terjadi antrean kendaraan maka kendaraan pengangkut barang akan dipinggirkan ke kantong-kantong parkir. Kemudian bila situasi sudah memungkinkan maka kendaraan pengangkut barang bisa kembali melanjutkan perjalanannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement