REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Kepolisian Resor Pandeglang,Banten mulai menerapkan sistem buka tutup untuk menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan yang akan berlibur ke sejumlah objek wisata pantai dan wisata religi.
"Penerapan sistem buka tutup sangat efektif dan kemacetan angkutan kendaraan bisa terurai," kata Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Satriyan di Pandeglang, Rabu (28/6).
Selama ini, kemacetan kendaraan di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang bisa terurai setelah dilakukan penerapan sistem buka tutup. Apabila, kendaraan tersebut terjadi kepadatan maka petugas menerapkan buka tutup dengan membuka satu arah.
Penerapan buka tutup itu di sejumlah titik antara lain di perempatan Lampu Merah Maja, Pertigaan Cipacung, Mengger, Caringin dan sepanjang jalur wisata Pantai Anyer.
Sebab, di titik-titik kemacetan itu akibat adanya pertigaan sehingga kerapkali kendaraan terjadi antrean panjang. "Kami menilai hingga kini arus lalu lintas berjalan lancar melalui penerapan sistem buka tutup itu," ujarnya.
Menurut Kapolres, sebagian besar kendaraan yang memadati ruas jalan Kabupaten Lebak bertujuan mendatangi tempat objek wisata pantai di pesisir barat Provinsi Banten.
Selain itu juga mereka mengunjungi tempat-tempat ziarah. Mereka para wisatawan itu datang dari berbagai daerah di wilayah Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lmapung dan Jawa Tengah.
Para wisatawan itu menggunakan angkutan bus, bak terbuka dan sepeda motor dan kebanyakan mereka datang bersama rombongan. "Kami menjamin jalur menuju kawasan pantai berjalan lancar dengan mengoptimalkan buka tutup itu," katanya.
Sementara itu, sejumlah pengendara bertujuan Pantai Carita mengatakan bahwa mereka memuji petugas kepolisian Pandeglang yang menerapkan sistem buka tutup sehingga tidak terjadi kemacetan panjang.
"Kami dari rumah bersama rombongan berjalan lancar menuju Pantai Carita,meski terjadi kepadatan kendaraan," kata Rohman, seorang pengemudi angkutan warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.