Rabu 28 Jun 2017 15:44 WIB

Kemendikbud Minta Kebijakan LHS tak Ditanggapi Reaktif

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Reiny Dwinanda
Anak sekolah. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anak sekolah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan full day schooll atau lima hari sekolah (LHS) yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai kontroversi di masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang menilai kebijakan ini justru menganggu kegiatan belajar agama.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad meminta agar kebijakan ini tak ditanggapi secara reaktif.

“Tidak ada yang perlu ditanggapi berlebihan. Jadi, media juga tidak perlu reaktif terhadap kebijakan lima hari sekolah,” kata Hamid saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (28/6).

Menurut dia, pro dan kontra merupakan hal yang wajar. Bahkan, ketika kebijakan kurikulum 13 atau K-13 diluncurkan juga terdapat pro dan kontra.

“Biasa-biasa saja. Dulu waktu K-13 diluncurkan juga banyak yang pro dan kontra,” ujarnya.

Kebijakan sekolah lima hari bertujuan untuk penguatan pendidikan karakter. Kebijakan tersebut tidak dibatalkan dan akan ditata ulang kembali sambil menunggu terbitnya Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement