REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan pengelola objek wisata menerapkan tarif retribusi secara wajar selama masa libur Lebaran 2017.
"Misalkan, ada kenaikan tarif yang wajar saja, jangan berlebihan," kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar DIY Arya Nugrahadi di Yogyakarta, Senin (26/6).
Ia berharap pengelola objek wisata tidak mudah menaikkan tarif masuk kecuali dengan alasan yang rasional. Aspek lain yang lebih luas seperti dampak minat wisatawan berkunjung ke Yogyakarta, bagi Arya, juga penting diperhatikan. "Penerapan tarif yang wajar akan berpengaruh pada citra pariwisata di Yogyakarta," kata dia.
Selain tarif masuk, ia juga berharap tarif jasa parkir di sekitar objek wisata bisa diterapkan secara wajar. "Tarif parkir juga jangan seenaknya dinaikkan agar pengunjung tidak kapok," kata Arya.
Menurut dia, momentum libur Lebaran justru menjadi ajang pengelola pariwisata menunjukkan pelayanan yang optimal dengan tidak semata-mata berorientasi pada aspek keuntungan. "Jangan hanya mengejar untung dengan mengorbankan imej pariwisata di Yogyakarta," kata dia.
Dispar DIY, kata dia, telah mendirikan empat posko wisata untuk meningkatkan promosi wisata sekaligus wahana informasi wisata selama libur Lebaran 2017. "Kami berharap masyarakat luar kota atau wisatawan memanfaatkan posko Lebaran yang telah disediakan guna memperoleh penjelasan mengenai destinasi wisata di DIY," kata dia.
Menurut Arya, posko Lebaran akan ditempatkan di seluruh titik strategis seperti di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Bandara Adisutjipto, serta di "Tourist Information Center" (TIC) di kompleks Kantor Dispar DIY selama masa libur lebaran. Dispar DIY menargetkan kunjungan wisata di DIY selama Lebaran 2017 meningkat 10-15 persen dibanding Lebaran 2016 dengan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai total 2,6 juta pengunjung.