Kamis 22 Jun 2017 19:57 WIB

Pengamat: Pembatasan Motor Bukan Solusi Atasi Kemacetan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Pembatasan kendaraan sistem ganjil genap (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pembatasan kendaraan sistem ganjil genap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Macet masih menjadi permasalahan utama di Ibu kota Jakarta. Untuk mengatasi kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah mengkaji kebijakan penerapan ganjil genap terhadap sepeda motor.

Menyikapi wacana tersebut, pengamat transportasi Jack Subrata menilai, kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada menurunnya pengguna sepeda motor atau bahkan kemacetan di ibu kota.

Menurutnya, satu-satunya permasalahan yang perlu dijawab oleh pemerintah yaitu dengan memperbaiki sistem dan fasilitas transportasi umum yang lebih memadai.

"Coba mana transportasi umum yang bagus? Naik angkot itu debu, polusi. Naik transjakarta gak nyampe-nyampe. Jadi pasti menang motor lah," kata Subrata saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (22/6).

Untuk solusi kemacetan, Subrata menyarankan pemerintah lebih getol memperbaiki kualitas dan kuantitas transportasi umum khusunya di Jakarta, umumnya di Indonesia. Karenanya, masyarakat bisa beralih menggunakan transportasi umum. "Kalau mau cepat, orang normal pasti lebih milih naik motor dari pada transportasi umum kan," kata Subrata.

Sebelumnya, wacana kebijakan aturan ganjil genap bagi sepeda motor ada setelah Dishub DKI Jakarta menghadiri rapat forum lalu lintas di Polda Metro Jaya, yang membahas terkait kemacetan di Ibu kota. Hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement