Kamis 22 Jun 2017 16:56 WIB

75 Kg Daging Gelonggongan Disita dari Pasar Tradisional Solo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pedagang daging sapi (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pedagang daging sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Tim gabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perdagangan Kota Solo menemukan puluhan kilogram daging gelonggongan siap jual di sejumlah pasar tradisional di Solo. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Kamis (22/6) dini hari, tim gabungan menyita 75 kilogram daging gelonggongan dari penjual.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Kota Solo, Evi Nurwulandari menduga daging gelonggongan tersebut berasal dari daerah di luar Solo. Dia mengatakan, meski tak berbahaya namun daging glonggongan dianggap merugikan konsumen lantaran adanya unsur rekayasa memperberat bobot daging.

“Pada daging gelonggongan yang berhasil kami temukan ini kadar keasamannya diatas rata-rata daging yang normal,” kata Evi.

Tim inspeksi mendadak itu juga mendapati adanya cacing pada hati sapi yang dijual pedagang. Hati sapi tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan. Evi mengatakan Pemkot Solo tak mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi hukuman. Sebab hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian.

Hanya saja, jelas dia, penjual sapi gelonggongan bisa dijerat dengan Undang-Undang terkait perlindungan konsumen. Sementara pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjual daging gelonggongan tersebut.

Evi juga mengatakan sidak akan dilakukan kembali bersama aparat Kepolisian mengingat konsumsi daging pada hari raya Idul Fitri nanti semakin meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement