Sabtu 03 Jun 2017 13:11 WIB

Satgas Pangan Sita 100 Kilo Daging Gelonggongan

Seorang pedagang melayani pembeli daging sapi di pasar tradisional. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rudi Mulya
Seorang pedagang melayani pembeli daging sapi di pasar tradisional. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Madiun menyita sektar 100 kilogram daging sapi gelonggongan saat hendak didistribusikan di Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur, dan mengamankan pemasoknya.

Anggota Satgas Pangan Kota Madiun sekaligus Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Gaguk Hariyono membenarkan penyitaan tersebut yang dilakukan pada Jumat (2/6) dini hari.

"Kasus tersebut langsung ditangani oleh tim satgas pangan lainnya, yakni Dinas Pertanian dan Polres Madiun Kota," ujar Gaguk saat dihubungi, di Madiun, Sabtu (3/6).

Berdasarkan informasi, daging sapi gelonggongan siap jual tersebut dikirim dari Kabupaten Ngawi. Tim satgas juga telah mengamankan pengirimnya, yakni sang sopir berinisial K dan rekannya berinisial B.

Keduanya diamankan berikut barang bukti daging sapi gelonggongan dan kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkutnya. 

Saat dilakukan pengecekkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, daging sapi tersebut memiliki kadar air di atas ambang normal. 

Dalam daging temuan tersebut didapati kadar airnya di kisaran 81-82 persen. Ambang batas air dalam daging layak konsumsi maksimal 77 persen.

Penyitaan daging sapi gelonggongan itu bermula dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, daging sapi gelonggongan itu merupakan milik pengusaha asal Ngawi berinisial D.

Jika terbukti bersalah maka pemasok maupun pengusaha daging sapi gelonggongan tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Gaguk menambahkan, atas temuan itu, Satgas Pangan Kota Madiun langsung melakukan pengecekkan penjualan daging sapi di pasar-pasar tradisional, terlebih Pasar Besar Madiun dan Pasar Sleko.

"Pengecekkan kami lakukan dengan melibatkan petugas dari dinas pertanian. Hasilnya, daging sapi yang dijual oleh para pedagang daging sapi di Pasar Besar Madiun adalah layak konsumsi," ujar Gaguk. 

Tim satgas pangan masih akan intensif melakukan pengawasan ketat. Namun, dia juga meminta masyarakat jeli saat membeli daging, baik daging sapi maupun daging ayam untuk dikonsumsi.

Tingginya permintaan bahan pangan, termasuk daging selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Lebaran 2017, banyak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan cara instan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement