Kamis 22 Jun 2017 14:07 WIB

Ahok Tetap di Mako Brimob, Al Khaththath Dipindah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Muhammad al Khaththath
Foto: Yasin Habibi/Republika
Muhammad al Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dugaan makar, Muhammad Al Khaththath dipindah dari rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan pemindahan itu memang semestinya dilakukan. "Ya karena dia tahanan Polda Metro Jaya ya seharusnya ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/6).

Meski demikian Barnabas tidak menjelaskan mengapa pemindahan itu baru dilaksanakan sekarang. Barnabas hanya mengungkapkan tentang kapasitas Mako Brimob Kelapa Dua. "Tapi masalah tempat juga ya. Di sana anu penuh ya," ujar dia menambahkan.

Barnabas mengungkapkan, penahanan Al-Khaththath di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kemungkinan akan dilakukan hingga tahap pengadilan. Selain Al-Khaththath, sejumlah tersangka makar lainnya juga dipindahkan ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. "Iya sama yang lain. Kalau nggak salah empat atau lima orang," kata dia.

Baca juga, Ditahan di Mako, Al Khaththath tak Pernah Jumpa Ahok.

Pria bernama asli Gatot Saptono itu ditangkap polisi di Hotel Kempinski kamar nomor 123, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Forum Umat Islam (FUI) ditangkap Jumat (31/3) dini hari. Saat itu ia akan memimpin aksi 313.

Namun, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkapnya terlebih dahulu sebelum ia turun dalam aksi 313 atas tuduhan makar. Al Khaththath ditangkap bersama empat orang, antara lain Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry.

Kuasa Hukum Al Khaththath, Andi Hidayat membenarkan informasi tersebut. Andi mendapatkan kabar pemindahan itu pada Selasa (21/6) dini hari. Pemindahan Al Khaththath dilaksanakan dua hari sebelum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi vonis terhadap terpidana kasus penondaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Sudah di rutan narkoba dua hari lalu. Sektiar pukul 02.00 WIB ," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (22/6).

Baca juga, Alasan Keamanan, Ahok Tetap di Rutan Mako Brimob.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement