Rabu 21 Jun 2017 19:41 WIB

Bawa Narkoba dan Air Softgun, Peserta SOTR Diamankan Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Petugas membersihkan coretan yang dibuat oleh anak muda sahur on the road (SOTR) di kolong Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (23/7). Kegiatan kongkow anak muda yang medompleng SOTR ini kerap meresahkan. Ada kelompok yang mengakhiri kegiatan dengan menimpuki kantor dan mencoret-coret jalan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas membersihkan coretan yang dibuat oleh anak muda sahur on the road (SOTR) di kolong Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (23/7). Kegiatan kongkow anak muda yang medompleng SOTR ini kerap meresahkan. Ada kelompok yang mengakhiri kegiatan dengan menimpuki kantor dan mencoret-coret jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah remaja diamankan Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak melakukan Sahur on the Road (SOTR), Rabu (21/6) dini hari. Enam diantaranya kedapatan membawa narkoba, senjata tajam (sajam), dan senjata jenis air softgun.

"Tiga orang kedapatan membawa narkoba, yakni S (26) barang bukti satu paket sabu, INS (22), dan F (24) barang bukti 10 butir pil," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, Rabu (21/6).

Mereka yang terbukti membawa sajam adalah GM (21). Sedangkan yang membawa air softgun ialah M (29) dan FR (27)."Sedangkan 16 orang sisanya kami amankan dan dilakukan pembinaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat," katanya.

Mereka semua diamankan di dua lokasi berbeda. Yakni di depan SPBU Penjernihan, Tanah Abang dan depan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami juga mengamankan delapan sepeda motor dan satu mobil tanpa disertai surat-surat. Semua barang bukti yang diamankan yakni 1 pisau, 2 air softgun, 10 butir pil revanol, dan 1 paket sabu," ujar Suyatno.

Penangkapan juga terjadi di Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan, di hari yang sama mengamankan sebanyak 442 peserta SOTR baik itu perempuan maupun lelaki yang masih terbilang remaja tanggung.

Namun, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan dari ratusan orang itu, hanya satu orang saja yang terbukti melawan hukum karena membawa sajam.

Sisanya kebanyakan melanggar peraturan berkendara karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan tak membawa kelengkapan saat membawa motor.

"Untuk itu dari 442 ini kami lihat jika tidak memiliki SIM, kami tilang jika membawa sajam kami amankan," kata Iwan.

Dalam kesempatan itu, Iwan menjelaskam bahwa kegiatan SOTR baik nila dilakukan dengan positif. Namum, belakangan kegiatan itu terlihat banyak diwarnai perbuatan yang menyimpang, bahkan melawan hukum hingga merugikan orang lain.

"Memang sebagian menggunakan SOTR dengan positif. Tapi kami lebih baik preventif karena ada kelompok-kelompok lain yang melakukan SOTR secara negatif bahkan tidak segan melukai orang lain," kata Iwan.

Iwan menambahkan, polisi telah memberikan pengarahan dan imbauan kepada pemuda yang terjaring untuk sebaiknya melakukan kegiatan sahur dirumah. Selain untuk lebih dekat bersama keluarga, tetapi juga untuk menghindari kejadian yamg tidak diinginkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement