Rabu 21 Jun 2017 18:56 WIB

Minta THR, Belasan Anggota Ormas Diamankan

Rep: Issha Harruma/ Red: Muhammad Hafil
Tunjangan Hari Raya (THR)
Foto: www.skalanews.com
Tunjangan Hari Raya (THR)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 14 anggota organisasi kepemudaan di Medan diamankan karena diduga melakukan tindak premanisme dengan modus mengajukan proposal ke perusahaan. Selain itu, 34 calo juga harus berurusan dengan polisi karena disinyalir kerap meminta uang tips kepada sopir taksi.

Puluhan orang tersebut dijaring dalam operasi yang digelar Polda Sumut, Selasa (20/6). Ada dua tim khusus yang dibentuk polisi dalam operasi mengantisipasi tindak premanisme dan kejahatan lain menjelang Lebaran ini.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan mengatakan, tim pertama mengamankan 14 anggota organisasi kepemudaan. "Ke-14 anggota ormas kepemudaan ini diamankan tim pertama pada Selasa, 20 Juni," kata Mangantar, Rabu (21/6).

Anggota organisasi kepemudaan ini diduga telah melakukan tindak premanisme dengan mengajukan proposal ke perusahaan. Tujuan proposal itu di antaranya untuk meminta uang tunjangan hari raya (THR), uang berbuka puasa bersama hingga untuk santunan fakir miskin.

Dalam proposal itu, mereka pun meminta bingkisan untuk organisasi lain. Selain itu, Mangantar mengatakan, ditemukan pula tindakan pengutipan parkir liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi kepemudaan tersebut.

"Pengutipan parkir liar dengan barang bukti uang Rp 1.015.000. Untuk para pelaku akan dilakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya," ujar dia.

Sementara itu, Mangantar mengatakan, tim kedua mengamankan 34 calo penumpang taksi gelap. Dalam aksinya, mereka meminta uang tips kepada para sopir taksi.

"Para pelaku ini juga dilakukan pembinaan," kata Mangantar. n Issha Harruma

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement